Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brigjen Hendra Kurniawan Akan Jalani Sidang Etik Pekan Depan, Ini Detail Perannya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Brigjen Hendra Kurniawan. ANTARA
Brigjen Hendra Kurniawan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik pada pekan depan. Hendra terlibat dalam kasus penghilangan alat bukti rekaman kamera keamanan atau CCTV di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. 

"Informasi yang saya dapat dari Div Propam untuk sidang kode etik Brigjen HK terkait obstruction of justice minggu depan akan digelar,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, 15 September 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Hendra dari jabatannya dan menempatkannya di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Pencopotan tersebut terkait dengan tindakan Hendra yang dinilai menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice.

Peran Hendra Kurniawan dalam penghilangan rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo 

Dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP-nya, Hendra mengakui terlibat dalam upaya penghilangan rekaman CCTV tersebut. Dia mengaku mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk "mengamankan" CCTV setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hendra menceritakan bahwa pencopotan CCTV itu bermula saat dirinya tiba di lokasi pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu, dia menyatakan Ferdy meminta agar dilakukan pengecekan CCTV. Hendra pun menyatakan sempat menanyakan hal itu kepada Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha yang juga berada di TKP.

"Ketika ada permintaan dari Pak Sambo untuk cek CCTV, makanya saya menanyakan ke AKBP Ari Cahya karena sama-sama dulu di tim KM50 (penembakan laskar FPI)," kata Hendra dalam BAP yang sempat dilihat Tempo tersebut. 

Keesokan harinya, Hendra mengaku memerintahkan anak buahnya, Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, untuk kembali menelepon Ari. Hendra menanyakan soal pengecekan CCTV itu ke Ari dengan menggunakan telepon seluler Agus. 

"Cay, permintaan bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening," kata Hendra. 

Ari saat itu mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Bali dan menyatakan bahwa anggotanya yang akan melakukan pengecekan. Hendra pun meminta agar anak buah Ari berkoordinasi dengan Agus. 

Hendra dan Agus kemudian berangkat ke kediaman Ferdy pada siang itu. Di sana mereka bertemu dengan anak buah Ari, AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Dittipidum Bareskrim Polri. 

Irfan yang merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 2010 melaporkan kepada Agus bahwa terdapat 20 kamera keamanan di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Berdasarkan perintah Hendra, Agus pun meminta Irfan untuk mencopot dua kamera yang berada di rumah dinas Kasatreskrim Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, bersebelahan dengan rumah dinas Sambo, dan yang berada dekat lapangan basket. 

Soal CCTV di rumah dinas Sambo, Hendra menyatakan tak pernah melakukan pengecekan. Pasalnya, Hendra mendapat keterangan dari Sambo bahwa CCTV di sana rusak. 

Hendra juga mengaku tak pernah tahu soal decoder dan CCTV tersebut setelah hari itu. Dia bahkan menyatakan sudah menjelaskan soal ini kepada Kapolri dan Timsus. 

"Hal ini sudah ditanyakan Bapak Kapolri pada saat saya dilakukan klarifikasi di Lantai 2 ruang rapat Kapolri yang dihadiri Kapolri, Wakapolri dan Timsus. Pada saat itu dihadirkan juga Brigjen Benny Ali, Kombes Deni Nasution, Kombes Susanto, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Ari Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto dan Phl Ari," kata Hendra. 

Selanjutnya, Keterangan Hendra berbeda dengan anak buahnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

4 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

4 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

7 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.